Satgas Pamtas Yonif 611/Awang Long Amankan TKI Illegal

img

SAMARINDA, Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 611/Awang Long bekerja sama dengan instansi terkait telah mengamankan TKI Warga Negara Indonesia yang di Deportasi dari Tawau Malaysia, Kamis (9/2/2017).
TKI sebanyak 205 orang menggunakan kapal Resmi KM Meed, KM Malindo dan KM Francis tiba di Pelabuhan Tunon Taka, TKI tersebut terdiri dari laki-laki dewasa sebanyak 133 orang, perempuan dewasa sebanyak 56 orang dan anak-anak sebanyak 16 orang.
Komandan Satgas Pamtas Yonif 611/Awl Mayor Inf Sigid Hengki Purwanto, S.Sos. mengungkapkan jumlah TKI yang di deportasi oleh pemerintah Malaysia sebanyak 205 orang.
"Mereka ini dipulangkan lantaran sejumlah masalah, seperti masa berlaku Visa/ijin tinggal yang sudah habis, penyalahgunaan narkoba dan kasus criminal, diantaranya pelanggaran keimigrasian berjumlah 181 orang, pelanggaran kasus kriminal berjumlah 16 orang dan pelanggaran narkoba berjumlah 8 orang,” jelasnya.
Sementara dari pihak Imigrasi, saat ini TKI yang di deportasi di Karantina di BP3 Jalan Tin Suharto RT. 13 Kel. Nunukan Timur untuk menunggu penyelesaian Administrasi Personel Deportasi. (Penrem 091/ASN). myn/poskotakaltimnews.com